Alhamdulillah dengan komitmen kami, GABAS Poultry Shop telah memiliki pengesahan dari pemerintah dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Ciamis dengan mengeluarkan Surat Izin Usaha Perdagangn (SIUP)Benomor : 503/1161/SIUP/PK/VII/2010, dan
Kami juga telah terdaftar sebagi Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor : 35-048-386-3-442-000.
Sehinnga Usaha Kami ini adalah usaha yang Legal
Izin Usaha
03.59
Gabas PS